Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus mendorong pertumbuhan sektor industri dengan mengusulkan pembentukan kawasan industri baru seluas minimal 1.000 hektare. Usulan ini menjadi fokus utama dalam rapat koordinasi secara daring antara Dinas PU Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (PU CKPP) Banyuwangi bersama Direktorat Perencanaan Jasa dan Kawasan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jumat (11/7/2025).
Rapat tersebut membahas penentuan indikatif lokasi kawasan industri di Banyuwangi, sebagai tindak lanjut atas arahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Timur Tahun 2023–2043 serta RTRW Kabupaten Banyuwangi Tahun 2024–2044.
Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PU CKPP Banyuwangi, Ir. Bayu Hadiyanto, ST, M.Si., menjelaskan bahwa Banyuwangi memiliki peluang besar dalam pengembangan kawasan industri, seiring dengan potensi wilayah dan dukungan regulasi tata ruang yang telah disusun.
“Sebagai bentuk kesiapan, kami telah mengidentifikasi enam lokasi alternatif yang sesuai dengan rencana pola ruang RTRW kabupaten. Lokasi tersebut tersebar di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Wongsorejo dan Kalipuro,” terang Bayu.











