“Petani hanya perlu mengunjungi kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) untuk mengajukan layanan, dan tim teknis akan memberikan pelayanan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” jelasnya.
Alat uji tanah ini bekerja dengan cara ditancapkan ke dalam tanah, kemudian memberikan hasil analisis kondisi tanah beserta rekomendasi pupuk yang diperlukan.
“Dengan demikian, petani dapat memberikan pupuk secara presisi sesuai dengan dosis yang dibutuhkan, menghindari pemborosan,” terangnya.
Arief juga menambahkan bahwa layanan ini merupakan upaya untuk menjaga kualitas tanah di Banyuwangi, yang telah menunjukkan penurunan kesuburan akibat penggunaan pupuk kimia yang berlebihan.
Selain itu, Pemkab Banyuwangi juga terus mendorong petani untuk beralih ke pertanian organik melalui program pelatihan, demplot pertanian organik, dan bantuan pupuk organik cair.
“Hingga saat ini, pupuk organik cair yang kita bagikan mencapai 466.636 liter. Jumlah ini bisa mengcover lahan seluas 83.524 hektar,” tutup Arief.
Dengan langkah-langkah inovatif ini, Banyuwangi terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga keberlanjutan pertanian di daerah tersebut.











