Kepala Badan Pendapatan Banyuwangi, Samsudin, menambahkan bahwa pengelolaan DAD akan melibatkan unsur pemerintah daerah, akademisi, praktisi keuangan, serta aparat penegak hukum. Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan menjadi landasan utama dalam tata kelolanya.
“Ini bukan dana yang bisa diambil seenaknya. Dana pokoknya harus tetap utuh dan terus berkembang sebagai penyangga keuangan daerah di masa depan,” tegas Samsudin.
Ia menambahkan, pembentukan DAD merupakan langkah strategis agar program-program unggulan daerah—mulai dari pengembangan SDM, infrastruktur, hingga sektor kreatif—dapat terus berjalan meski kondisi fiskal mengalami tekanan.
“Ini ikhtiar kita menyiapkan Banyuwangi untuk masa depan. Kita ingin generasi mendatang tetap merasakan manfaat dari pengelolaan sumber daya hari ini,” ujar Samsudin./////////










