Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tengah menyiapkan pembentukan Dana Abadi Daerah (DAD) sebagai strategi menjaga keberlanjutan pembangunan dan stabilitas fiskal daerah. Skema keuangan jangka panjang ini akan dikelola secara profesional dengan pendampingan serta pengawasan aparat penegak hukum.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi, Cahyanto Hendri Wahyudi, menjelaskan bahwa dana abadi ini berfungsi sebagai tabungan investasi daerah. Hasil pengembangannya akan digunakan untuk mendanai berbagai program strategis tanpa menggerus pokok dana.
“Dana ini ditempatkan pada instrumen investasi yang aman dan produktif. Hasil pengelolaannya akan digunakan untuk pembiayaan kegiatan prioritas masyarakat, dengan pendampingan ketat dari aparat penegak hukum,” ujar Cahyanto usai rapat dengar pendapat bersama DPRD dan elemen masyarakat di Gedung DPRD Banyuwangi, Kamis (30/10/2025).
Modal awal DAD akan dihimpun dari berbagai sumber sah, seperti dividen saham, hasil investasi daerah, dan pendapatan legal lainnya. Dana pokok tidak akan digunakan untuk belanja, melainkan terus dikembangkan agar menghasilkan pendapatan berkelanjutan bagi daerah.
Menurut Cahyanto, keberadaan DAD memungkinkan Banyuwangi memiliki sumber pendapatan baru di luar dana transfer pusat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahunan. Hasil pengelolaan dana abadi nantinya akan dialokasikan untuk sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga ekonomi kreatif.










