Banyuwangi Raih Sertifikat Adipura dari KLHK

by -1268 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Dalam pengelolaan persampahan, pemkab telah melaporkan target pengurangan dan penanganan sampah melalui Sistem Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) yang telah divalidasi oleh KLHK RI dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur.

Sistem pengelolaan sampah akhir di Banyuwangi sudah menggunakan sistem controlled landfill dengan prosedur operasional standar baku penanganan sampah di tempat pembungan akhir (TPA). Meliputi pemilahan oleh masyarakat, pemasangan membran di dasar tanah, penyemprotan bioaktifator untuk mengurangi bau, kemudian penutupan sampah dengan tanah dan pengendalian lalat dengan insektisida.

Banyuwangi juga berkomitmen kuat mengurangi produksi dan timbunan sampah. Hal ini dituangkan dalam produk hukum tentang pengelolaan sampah,” urai Dwi.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi Dwi Handayani menambahkan, Banyuwangi memiliki bank sampah yang cukup banyak. Selain Bank Sampah Induk Banyuwangi, juga terdapat 57 bank sampah unit binaan yang tersebar dalam kelompok sadar wisata (Pokdarwis).

“Bank Sampah Induk Banyuwangi rutin melakukan daur ulang sampah serta pembuatan kompos yang memiliki harga jual. Selain itu, juga rutin memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada bank sampah unit atau pun pelatihan pengelolaan sampah kepada desa maupun sekolah,” kata perempuan yang karib disapa Yani tersebut.

Selanjutnya, Banyuwangi juga telah memiliki 19 Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) yang tersebar di berbagai wilayah.////

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *