“Untuk memenuhi target, perlu tambahan luas tanam sekitar 30 ribu hektare. Ini yang harus kita upayakan bersama,” kata Ipuk.
Pemkab Banyuwangi menerapkan kebijakan pembatasan izin pembangunan di lahan pertanian untuk melindungi lahan baku. Selain itu, peningkatan indeks pertanaman dilakukan dengan penggunaan bibit unggul berumur genjah 75 hari panen, pupuk hayati, dan inovasi RUPA (Rumah Pelayanan Pupuk Alternatif).
Optimalisasi mekanisasi pertanian dengan alat mesin pertanian (alsintan) juga terus digalakkan.
Dandim 0825 Letkol Arh Joko Sukoyo menegaskan dukungan TNI dalam pendampingan percepatan tanam, pengawalan panen, dan serapan gabah oleh Bulog.
“Kita harus bekerja ekstra dan tidak bisa sendiri. Semua harus bergerak bersama,” tegasnya.











