Mobil ini melakukan kunjungan tiga kali dalam seminggu. Dengan layanan ini, jumlah penerbitan NIB mengalami peningkatan yang signifikan. Hingga 6 Oktober 2023, sudah terbit 62.060 NIB.
“Legalitas usaha sangat penting. Selain memberikan ketenangan, pelaku usaha juga dapat lebih mudah mengakses permodalan,” tambah Sugirah.
Mal Pelayanan Publik (MPP) melayani hampir 300 jenis pelayanan di satu lokasi, termasuk layanan perizinan usaha dan investasi. MPP ini merupakan yang pertama di Indonesia yang didirikan oleh pemerintah kabupaten.
“Di sini juga terdapat bilik konsultasi yang membantu pelaku usaha untuk mendaftarkan usahanya melalui OSS,” imbuhnya.
Banyuwangi juga telah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Digital, yang menghubungkan rencana tata ruang daerah dengan sistem OSS yang dibangun di tingkat pusat. RDTR ini mencakup kawasan Kecamatan Giri dan Glagah.
Layanan ini sangat membantu para calon investor. Dengan RDTR, mereka dapat memilih lokasi usaha yang sesuai, karena dapat melihat apakah lahan yang akan digunakan termasuk dalam kawasan hijau yang dilindungi atau tidak, sejak awal.
“Intinya, kami terus berupaya untuk memfasilitasi dan memberikan kemudahan perizinan usaha bagi masyarakat. Semakin banyak lapangan kerja yang tercipta, semakin sejahtera masyarakat kita,” tambah Sugirah. (*)











