“Kami tindak lanjuti, segera dialokasikan 2025 untuk pembangunan Kantor Imigrasi Banyuwangi,” ujar Silmy. Ia menambahkan bahwa keberadaan Kantor Imigrasi akan mengiringi kemajuan Banyuwangi sebagai daerah yang dikenal cukup pesat perkembangannya. “Kehadiran Kantor Imigrasi akan menjadi pendukung sektor pariwisata dan kemajuan Banyuwangi,” katanya.
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Herdaus, menjelaskan bahwa keberadaan Kantor Imigrasi di Banyuwangi telah disetujui Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Herdaus optimistis Kantor Imigrasi Banyuwangi akan berkembang lebih cepat.
“Posisi Banyuwangi sangat strategis. Infrastruktur juga memadai, didukung dengan komitmen kuat kepala daerahnya. Saya sangat optimistis, dalam waktu yang tidak lama Kantor Imigrasi Banyuwangi akan lebih cepat berkembang dibandingkan Kantor Imigrasi yang lain,” ujarnya.
Kantor Imigrasi Banyuwangi akan melayani berbagai layanan keimigrasian warga negara Indonesia (WNI) maupun WNA yang tinggal di Banyuwangi, termasuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan keimigrasian WNA.
“Kami juga sangat terbuka melayani warga dari daerah manapun yang ingin mengurus keperluan keimigrasiannya di Kantor Imigrasi Banyuwangi,” tutup Herdaus. (*)












