Banyuwangi kini Memiliki Kantor Imigrasi Sendiri

by -946 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama Dirjen Imigrasi Silmy Karim di Kantor Imigrasi Banyuwangi


Banyuwangi, seblang.com – Pengembangan Banyuwangi terus dilakukan melalui kolaborasi Pemkab Banyuwangi dengan berbagai pihak. Salah satu hasilnya adalah keberadaan Kantor Imigrasi Banyuwangi yang kini telah beroperasi secara mandiri.

Sebelumnya, urusan keimigrasian di Banyuwangi masih merupakan “cabang” dari Jember, dengan nama Unit Layanan Paspor Kantor Imigrasi Jember di Banyuwangi.


“Alhamdulillah, Dirjen Imigrasi Pak Silmy Karim hadir di Banyuwangi untuk mengecek kehadiran Kantor Imigrasi mandiri di Banyuwangi. Jika sebelumnya ikut Kantor Imigrasi Jember, alhamdulillah resmi berdiri sendiri setelah cukup lama kami berupaya mengawal ini. Sehingga pelayanan keimigrasian untuk warga Banyuwangi pasti bisa lebih optimal, untuk mengurus paspor dan sebagainya,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Senin (22/5/2024).

Ipuk berharap pelayanan dokumen keimigrasian bagi masyarakat Banyuwangi dan warga asing di Banyuwangi akan semakin mudah dan dekat. “Bapak/ibu warga Banyuwangi yang akan umroh atau haji bisa optimal pelayanannya di Banyuwangi. Demikian pula yang akan mengurus paspor untuk keperluan akan ke luar negeri,” tambahnya.

Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan pembangunan Kantor Imigrasi Banyuwangi yang lebih representatif pada tahun depan. Saat ini, Kantor Imigrasi Banyuwangi masih menempati kantor Unit Layanan Paspor di kawasan Ketapang, Banyuwangi.

iklan warung gazebo