Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah pusat menetapkan Kabupaten Banyuwangi sebagai daerah percontohan (pilot project) digitalisasi program perlindungan sosial (perlinsos) nasional. Langkah ini merupakan tindak lanjut mandat Presiden Prabowo yang menugaskan Menteri Sosial bersama Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) untuk membenahi tata kelola bantuan sosial agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Tenaga Ahli Menteri Sosial, Andy Kurniawan, menyampaikan bahwa Presiden menekankan tiga agenda utama dalam transformasi bansos.
“Pesan Presiden adalah memastikan pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), mengembangkan Sekolah Rakyat, serta menjamin bansos benar-benar tepat sasaran,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari persiapan, ratusan agen perlinsos di Banyuwangi mengikuti pelatihan intensif terkait pemanfaatan Portal Perlinsos. Sistem ini dirancang untuk memudahkan masyarakat mendaftar bantuan sosial, baik secara mandiri melalui gawai pribadi maupun dengan pendampingan petugas lapangan. Digitalisasi bansos dinilai krusial untuk mencegah tumpang tindih data sekaligus memperkuat integrasi tata kelola antarinstansi.
“Aplikasi ini memudahkan warga mendaftar program bansos dan mempermudah agen mendampingi proses pendaftaran. Dengan digitalisasi, keakuratan data penerima diharapkan meningkat signifikan,” lanjut Andy.
Pelatihan berupa Training of Trainer (TOT) digelar di Banyuwangi pada 9–11 September 2025. Sebanyak 167 Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan 25 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) mendapat pembekalan dari Gugus Tugas KPTDP. Menurut Dewan Ekonomi Nasional, Fathur Rahman Utomo, langkah ini penting mengingat pendaftaran masyarakat di Banyuwangi akan dimulai pada akhir September.
“Kami persiapkan dari sekarang karena mekanisme ini akan dipakai untuk bansos tahun 2026. Untuk tahun 2025, penetapan penerima masih menggunakan metode lama,” jelas Fathur.
Ia menambahkan, pilot project akan melalui empat tahapan: pendaftaran, seleksi kelayakan, pemberitahuan hasil, dan mekanisme sanggahan. Proses seleksi dilakukan oleh tim pakar kemiskinan dengan memanfaatkan data lintas kementerian dan lembaga, sebagai bagian dari penguatan DTSEN.
Principal Govtech Expert Dewan Ekonomi Nasional, Rahmat Danu Andika, menegaskan bahwa agen hanya berfokus pada registrasi.
“Agen tidak perlu menjelaskan alasan pendaftar diterima atau ditolak. Semua ditentukan sistem berdasarkan formula pakar, dan akan dievaluasi secara bertahap,” ujarnya.
Efisiensi sistem baru ini diakui para pendamping. Salah satunya Tanti, pendamping PKH dari Kecamatan Glagah. Ia menyebutkan proses pendaftaran kini jauh lebih singkat.
“Cukup satu hingga dua menit warga sudah bisa mendaftar, lalu menunggu hasil sekitar sebulan,” tuturnya.
Pada tahap pemberitahuan, pendaftar akan menerima notifikasi digital mengenai status kelayakan. Jika ditolak, sistem menampilkan alasan serta membuka kesempatan sanggahan.
“Kami sudah menyiapkan kanal sanggah di dalam aplikasi,” tambah Andika.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menegaskan bahwa Pemkab siap mengawal penuh implementasi program ini. Menurutnya, kesiapan daerah menjadi faktor penting dalam tata kelola bansos modern.
“Agen tidak hanya dari PKH dan TKSK, tetapi juga kami libatkan kader Dasa Wisma hingga operator desa. Dengan begitu, warga bisa langsung mengakses pendampingan di tingkat desa tanpa harus mencari pendamping tertentu,” tegas Ipuk/////////