Banyuwangi, seblang.com– Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Banyuwangi kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Pelaksanaan Musrenbang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banyuwangi tahun 2025 ini sangat istimewa karena dirangkai dengan Musrenbang Penyusunan Rencana Jangka Panjang Pembangunan Daerah (RPJPD) Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2045.
Ungkapan tersebut disampaikan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam pembukaan acara Musrenbang Dalam Rangka Penyusunan RKPD 2025 dan RPJPD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2045 di Pendopo Sabha Swagatha Blambangan Banyuwangi pada Rabu (6/3/2024).
Menurut Bupati Banyuwangi, sebagaimana amanat undang-undang 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional bahwa RPJPD memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah harus mengacu pada RPJP Nasional. dalam RPJP Nasional tertuang visi Indonesia Emas 2045: Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan
Lebih lanjut dia mengungkapkan Musrenbang Penyusunan RPJPD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2045 kali ini adalah bagian dari serangkaian proses dalam penyusunan dokumen RPJPD, mulai dari Forum Perangkat Daerah (FPD) hingga Forum Konsultasi Publik (FKP).
Bupati Ipuk menuturkan dari proses penyusunan RPJPD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2045, disampaikan Visi, Misi dan Sasaran Pembangunan Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2045.










