Selain itu posisinya sebagai Ketua Lembaga Kemasyarakatan Desa harus diberhentikan oleh Pemerintah Desa, kata dia.
Lebih lanjut tokoh berkacamata itu menambahan Pemkab melalui dinas / instansi yang menangani seharusnya bersikap proaktif melakukan pendampingan kepada korban dan keluarga korban serta melakukan penelusuran untuk menemukan potensi korban-korban lainnya.
“Pemkab Banyuwangi mungkin juga perlu memberlakukan test psikologi bagi guru secara berkala mungkin setahun dua kali, untuk menjamin kelayakan psikologi guru. Jika seorang guru dinilai sedang tidak sehat psikologinya, mesti ada kebijakan untuk menghindarkan interaksi secara langsung dengan murid,” ucap Rudi.
Yang tidak kalah penting tambah Rudi adalah kepedulian dan keberanian warga masyarakat khususnya orang tua /wali murid agar bekerjasama dengan Pemkab dan terutama aparat penegak hukum dengan memberikan informasi yang berkaitan kasus yang menimpa putra-putrinya.
Selain itu Ketua Projo Banyuwangi mengimbau kepada semua pihak agar tidak menjustifikasi gebyah uyah kepada seluruh guru dan sekolahannya, karena kasus yang terjadi merupakan perbuatan oknum saja.
Rentetan kasus yang terjadi di dunia pendidikan secara tidak langsung juga warning bagi Komite Sekolah, agar keberadaannya lebih berfungsi ideal sebagaimana mestinya.
“Bukan sekedar ada tanpa proses pemilihan yang baik dan benar, tidak diduduki orang-orang yang berkontribusi tepat dan tidak sekedar ngurusi urusan “urunan” dan penerimaan siswa baru saja. Untuk yang lebih luas Dewan Pendidikan Banyuwangi harus lebih bermanfaat nyata keberadaannya,” pungkas Rudi Latief.///









