“Kerjasama ini menunjukkan komitmen kami bersama Pemkab Banyuwangi untuk menangani masalah sampah, sekaligus meningkatkan pemanfaatan RDF guna mencapai target penurunan emisi karbon,” kata Soni.
Tahap awal kerjasama ini akan melibatkan pengolahan hingga 150 ton sampah basah per hari untuk menghasilkan sekitar 60-75 ton RDF per hari. Volume RDF akan ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai 250 ton per hari dari 500 ton sampah yang dikelola pada tahun 2027.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi, Dwi Handayani, menyatakan bahwa pengolahan sampah menjadi RDF akan didukung oleh PT. Bhakti Bumi sebagai operator.
“Sampah plastik yang tidak bisa diolah atau diekspor biasanya dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Namun, dengan bantuan PT. Bhakti Bumi, sampah tersebut akan diubah menjadi RDF dan dijual kepada SBI sebagai bahan bakar alternatif,” kata Dwi Handayani.
Tiga lokasi pengolahan sampah akan menyediakan sampah untuk diolah menjadi RDF, yaitu Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Balak di Kecamatan Songgon, TPA dan TPST Wongsorejo, serta TPST Karetan yang akan segera dibangun.
“Kami menargetkan produksi RDF dapat dimulai pada akhir tahun 2024 sambil menunggu persiapannya,” tambah Dwi Handayani. (*)











