“Kami berharap alokasi ini dapat mendorong pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan, sambil terus memperbaiki fasilitas-fasilitas yang ada,” ujar Ipuk.
Ipuk juga menegaskan bahwa pemenuhan alokasi anggaran untuk PPPK merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Banyuwangi. PPPK yang telah diangkat sebelumnya berasal dari kalangan tenaga honorer yang telah lama mengabdi di daerah tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian teman-teman honorer selama ini. Sekarang sebagian dari mereka sudah diangkat sebagai PPPK, dengan harapan kesejahteraan mereka dapat terus membaik,” tambah Ipuk.
Ipuk juga menekankan bahwa ke depannya, upaya penataan tenaga honorer yang masih tersisa akan terus dilakukan dengan mengajukan formasi PPPK kepada pemerintah pusat, sehingga seluruh tenaga honorer dapat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Dengan langkah ini, Pemkab Banyuwangi berharap dapat meningkatkan kualitas layanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan, untuk kesejahteraan dan pembangunan yang berkelanjutan.///////












