Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah mengalokasikan dana sebesar Rp258 miliar tiap tahun untuk membayar gaji 3.789 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Lebih dari 97 persen dari total pegawai PPPK tersebut, yakni sebanyak 3.687 orang, ditempatkan di sektor pendidikan dan kesehatan. Mereka terdiri dari guru, perawat, dan bidan yang bertugas untuk memberikan pelayanan masyarakat.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan, alokasi anggaran ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan masyarakat, terutama di sektor-sektor kunci seperti pendidikan dan kesehatan.
Menurut Ipuk, para PPPK guru dan tenaga kesehatan telah disebar di berbagai wilayah Banyuwangi, termasuk di desa-desa terpencil dan daerah pinggiran. Mereka mendukung operasional 45 Puskesmas dan rumah sakit umum daerah, serta membantu di Puskesmas Pembantu yang melayani wilayah terpencil.
Sementara itu, para guru PPPK juga ditempatkan di sekolah dasar dan menengah di seluruh penjuru Banyuwangi, termasuk di daerah terpencil dan pedalaman.










