Banyuwangi, seblang.com – Ketua BPD dan LPMD Desa Karangsari Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi bekerja sama dengan Pemerintah Desa Karangsari memfasilitasi pelaksanaan Musyawarah Desa yang dilaksanakan pada Selasa ( 27/9/22)
Dalam agenda tersebut, musyawarah desa tentang rencana kerja pemerintah (RKP) yaitu suatu planning atau perencanaan awal pemerintah desa sebelum melaksanakan kegiatan atau program kerja di tahun depan.
RKPDes ditetapkan dan dilaksanakan sebagai bentuk penjabaran dari hasil Musdes RPJMDes (rencana pembangunan jangka menengah desa)
Musdes RKPDes menentukan usulan-usulan yang menjadi skala prioritas masyarakat Desa Karangsari mengacu pada Peraturan Desa karangsari itu sendiri.
Kemudian hasil Musdes ini dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Ketua BPD, Kepala Desa dan perwakilan tokoh masyarakat Desa Karangsari.










