Malang, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Malang terus mengintensifkan program pengentasan kemiskinan melalui penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat kurang mampu. Program strategis ini telah berjalan selama dua bulan dan resmi diluncurkan sejak November 2025 sebagai bagian dari kebijakan nasional pemerintah pusat dalam menjaga ketahanan pangan serta stabilitas sosial ekonomi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa bantuan tersebut menyasar keluarga penerima manfaat berdasarkan Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) yang berlaku secara nasional.
“Setiap penerima bantuan memperoleh 40 kilogram beras medium dan 4 liter minyak goreng Minyakita. Data penerima telah terverifikasi secara nasional, sehingga bantuan ini tepat sasaran dan benar-benar ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Mahila saat dikonfirmasi, Rabu (17/12/2025).
Ia menjelaskan, program bantuan pangan ini merupakan bagian dari intervensi pemerintah pusat untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan serta memperkuat daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurut Mahila, jumlah bantuan yang diberikan telah disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat terhadap bahan pangan pokok. Beras dan minyak goreng dipilih karena merupakan komoditas utama yang paling banyak dikonsumsi rumah tangga.
“Kebutuhan pangan masyarakat harus dipenuhi secara proporsional. Apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru, konsumsi biasanya meningkat, sehingga pemerintah hadir untuk memastikan kebutuhan dasar tetap tercukupi,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penyaluran bantuan pangan juga bertujuan menjaga stabilitas pasokan dan harga di pasaran. Dengan adanya bantuan langsung kepada masyarakat, diharapkan tidak terjadi kepanikan pembelian yang dapat memicu kelangkaan barang.
“Melalui bantuan ini, kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak membeli kebutuhan pokok secara berlebihan, sehingga ketersediaan beras dan minyak goreng di pasaran tetap terjaga,” tegasnya.
Bantuan pangan tersebut disalurkan oleh pemerintah pusat melalui Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang dengan pengawasan berlapis agar distribusi berjalan lancar, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan perangkat desa dan kecamatan untuk memastikan bantuan diterima tepat waktu dan tepat sasaran.
Program ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam menjaga ketahanan pangan, menekan beban pengeluaran rumah tangga miskin, serta mendukung stabilitas ekonomi daerah, khususnya menjelang akhir tahun./////////












