Banyuwangi, seblang.com – Program digitalisasi bantuan sosial (bansos) yang diuji coba di Banyuwangi kini memasuki tahap krusial. Pada 2 Maret 2026, pemerintah akan mengumumkan daftar warga yang dinyatakan layak maupun tidak layak menerima bantuan.
Pemerintah juga membuka Masa Sanggah bagi warga yang merasa hasil seleksi belum sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, dari sekitar 350 ribu pendaftar di Banyuwangi, seluruh hasil seleksi akan diumumkan secara terbuka beserta alasannya. Transparansi ini menjadi bagian penting dari uji coba program nasional tersebut.
“Karena ini masih uji coba, data belum sepenuhnya mutakhir. Maka negara memberi ruang koreksi. Masyarakat bisa langsung mengklarifikasi datanya lewat proses sanggahan,” ujar Mensos saat membuka Bimtek Masa Sanggah secara daring, Jumat (27/2/2026).
Bimtek tersebut diikuti agen perlinsos Banyuwangi, mulai dari pendamping PKH, TKSK, operator DTSEN, kader dasawisma hingga perangkat desa.
Proses seleksi menggunakan integrasi data lintas kementerian dan instansi, dengan indikator seperti kepemilikan tanah, kendaraan bermotor, hingga konsumsi listrik. Seluruh data diramu untuk menghasilkan basis data yang lebih akurat.
Menurut Mensos yang akrab disapa Gus Ipul, masa sanggah penting karena kondisi sosial ekonomi masyarakat sangat dinamis. Negara harus memberi ruang bagi warga untuk menyampaikan keberatan atau klarifikasi.
“Lewat masa sanggah ini, data bisa diperbaiki, sehingga bansos benar-benar diterima oleh yang berhak,” tegasnya.
Principal Expert Government Technology Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Rahmat Danu Andika, menambahkan masyarakat dapat mengecek hasil seleksi melalui kantor desa, agen perlinsos, maupun Portal Perlinsos.
Jika dinyatakan tidak layak namun merasa keberatan, warga dipersilakan mengajukan sanggahan selama satu bulan sejak pengumuman.
“Prosesnya mudah. Bisa lewat agen, mandiri di portal, atau datang ke desa untuk dibantu,” jelas Andika.
Setiap sanggahan akan diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Jika terbukti sesuai kondisi lapangan, sistem akan memperbarui data penerima secara otomatis.
Tenaga Ahli Menteri Sosial, Andy Kurniawan, menyebut hasil akhir program ini akan menjadi dasar penyaluran bansos ke depan, terutama untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Namun, jika jumlah warga layak melebihi kuota, pemerintah akan menerapkan sistem perangkingan.
“Penentuan penerima tetap menyesuaikan kuota dari pusat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan masa sanggah bukan berarti sistem gagal, melainkan bagian dari tata kelola yang transparan dan berbasis data.
“Kami dorong agen dan aparat desa memanfaatkan masa sanggah ini dengan baik. Harus objektif dan berbasis verifikasi faktual,” tegas Ipuk.
Dengan mekanisme ini, diharapkan penyaluran bansos ke depan semakin tepat sasaran—benar-benar menyentuh warga yang berhak.////////












