Situbondo, seblang.com – Program bantuan pangan (banpang) yang telah digagas Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) sejak 2023 telah terlaksana sesuai target dan pelaksanaannya kembali dilanjutkan pada 2024.
Pemerintah terus mengupayakan intervensi harga dengan berbagai program. Salah satunya dengan menyalurkan bantuan beras 10 kg kepada keluarga penerima manfaat di Seluruh Indonesia.
Banpang menjadi polemik bagi Desa Saletreng Kecamatan Kapongan Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, dimana bantuan pangan yang disalurkan diduga tidak sampai kepada beberapa penerima manfaat seutuhnya baik tahap satu, dua dan tiga.
Hal, ini terungkap ketika beberapa masyarakat Desa Saletreng ini, mengeluhkan adanya bantuan Banpang yang tidak sesuai data penyaluran bagi si penerima manfaat.
Sehingga polemik ramainya bantuan Banpang yang dianggap amburadul di unjuk rasa oleh puluhan warga Saletreng yang terkesan bermain main dengan bantuan Banpang ini, hal ini sudah dilaporkan ke Polres Situbondo atas dugaan penyalahgunaan bantuan pangan yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum Kadus Saletreng yang dilaporkan oleh salah satu aktivis asal Desa Saletreng.
Ramainya persoalan Banpang menjadi atensi bagi PT Yasa yang menjadi salah satu penyalur Banpang Se-kabupaten Situbondo. Sehingga perwakilan dari PT Yasa melakukan investigasi langsung kepada beberapa warga Saletreng yang terdata menjadi penerima manfaat namun sampai hari ini belum juga menerima, padahal seharusnya penyaluran tahap tiga sudah rampung dan dianggap selesai.












