Lebih lanjut Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi menuturkan pembahasan Raperda RTRW perlu dilakukan lebih awal karena membutuhkan waktu untuk melakukan kajian dan pencermatan guna mengakomodir kepentingan yang terbaik berbagai pihak, dari warga masyarakat, pemerintah maupun sektor usaha.
”Raperda RTRW kita bahas lebih awal karena membutuhkan waktu yang cukup untuk melakukan pencermatan yang lebih baik dan teliti , ” jelasnya.
Dia menambahkan pembahasan raperda RTRW dinilai cukup mendesak karena menjadi dasar atau acuan penataan ruang kabupaten Banyuwangi sampai dengan 20 tahun ke depan sampai tahun 2043.
”Raperda RTRW ini sangat menentukan bagaimana wajah kabupaten Banyuwangi ke depan, ” pungkasnya.////









