Lebih lanjut dia menuturkan bangunan bekas kantor BKD sebelumnya terlihat kumuh dan kotor karena tidak ada pihak yang merasa bertanggung jawab. Dengan adanya penyewa lahan maka otomatis kebersihan lingkungan terjaga.
Suatmaji menambahkan dalam tahap awal sewa pihak kelurahan meminta pengguna untuk menyewa dua tahun. Karena pihak kelurahan membutuhkan dana untuk pengadaan seragam Perlinungan Masyarakat (Linmas) yang disiapkan untuk menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang maupun untuk kegiatan kemasyarakatan yang lain.
“Karena anggaran pengadaan seragam 35 anggota Linmas kelurahan Banjarsari membutuhkan dana yang lumayan besar. Dari kelurahan sendiri tidak ada alokasi dana untuk membeli seragam Linmas,” imbuh mantan staf Bappeda Banyuwangi tersebut.
Ayah dua anak itu menambahkan dia berharap pejabat penerusnya di kelurahan Banjarsari mampu melanjutkan bahkan meningkat program yang dirintis dalam memanfaatkan bangunan bekas kantor BKD yang sebenarnya memang milik masyarakat yang pengelolaanya diserahkan kepada kelurahan untuk kepentingan masyarakat./////









