Fahmi menilai, aksi balap liar meresahkan masyarakat dan membahayakan pengendara lain yang akan berkegiatan jelang pagi hari.
“Itu laporan kami para pedagang yang akan berangkat ke pasar dan masyarakat lainnya,” katanya.
Dari kejadian itu, pelaku balap liar ataupun yang memodifikasi motornya. Akhirnya mendapat tindakan tegas dari polisi sebagai efek jera.
“Saat ini 84 motor itu kami amankan dan ditahan di Satlantas. Baru boleh diambil dengan melengkapi surat-surat kendaraan dan mengembalikan kondisi motor menjadi standar,” jelas Fahmi.
Terpisah, Kasat Samapta Sabhara Polres Jember AKP Sudarsono menyampaikan, terkait dengan patroli gabungan itu sesuai dengan adanya informasi dari masyarakat.
Sehingga Polres Jember langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat itu.
“Supaya nantinya para pengguna jalan lain bisa melakukan aktivitas dengan aman dan tidak terganggu dari adanya aksi balap liar,” ujarnya singkat./////











