“Pesantren bisa menjadi rumah aman, tempat pendidikan, dan rehabilitasi. Bahkan, bisa menjadi tempat perlindungan bagi anak-anak korban dampak narkoba, seperti yang ditinggal orang tuanya karena kasus hukum,” terang Faisol.
Ia juga menekankan bahwa penyalahguna narkoba termasuk dalam kategori korban dan tidak akan dipidana jika secara sukarela melapor.
“Silakan melapor ke BNN, Bakesbangpol, atau pemerintah daerah. Kami jamin tidak dipidana, justru akan dibantu untuk direhabilitasi,” tegasnya.
Kegiatan ini berlangsung interaktif. Para santri tampak antusias mengikuti sosialisasi, termasuk saat sesi tanya jawab bersama narasumber.
Menutup acara, Ketua Yayasan Ponpes Nurul Khoiroh, KH. Masrun, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bakesbangpol dan seluruh narasumber yang telah hadir. Kegiatan ini sangat penting untuk membentengi para santri dari pengaruh buruk narkoba dan miras. Semoga sinergi seperti ini terus berlanjut, demi menciptakan generasi yang kuat dan berakhlak,” ujar KH. Masrun.
Sosialisasi semacam ini akan terus digelar di berbagai wilayah Banyuwangi, terutama di daerah yang telah dipetakan sebagai zona rawan oleh tim terpadu P4GN, untuk memastikan upaya pencegahan berjalan tepat sasaran.////












