Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Blitar Sebut Alokasi DBHCHT 2026 Turun Jadi Rp18,7 Miliar

by -19 Views
Wartawan: Moch. Adip Raharjo
Editor: Herry W Sulaksono
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Blitar, Muhamad Bahrodin, saat menghadiri kegiatan Evaluasi Pelaksanaan DBHCHT 2025 dan Rencana Kegiatan 2026 yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar di Hotel Ilham, Jatilengger, Kecamatan Ponggok.


Blitar, seblang.com – Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Blitar, Muhamad Bahrodin, menghadiri kegiatan Evaluasi Pelaksanaan DBHCHT 2025 dan Rencana Kegiatan 2026 yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar di Hotel Ilham, Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Selasa (19/11/2025).

Acara tersebut diikuti perwakilan perusahaan rokok di Kabupaten Blitar, Kepala Disperindag Darmadi beserta jajaran, serta narasumber dari Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma).

Dalam forum itu, Bahrodin memaparkan kondisi alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Blitar. Ia menyebutkan bahwa pada 2025 Kabupaten Blitar menerima DBHCHT sebesar Rp36 miliar, namun alokasi 2026 turun drastis menjadi Rp18,7 miliar. Penurunan juga terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU) atau dana transfer ke daerah yang berkurang sekitar Rp33,9 miliar akibat efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Bahrodin turut menjelaskan formula penghitungan DBHCHT yang ditetapkan dalam PMK Nomor 67 Tahun 2024. Alokasi untuk kabupaten/kota dihitung berdasarkan kontribusi cukai dari produsen rokok dan bobot produksi tembakau di daerah, dengan komposisi 60 persen dari penerimaan cukai dan 40 persen dari bobot tembakau.

“Formula itu menentukan besar kecilnya dana yang kita terima setiap tahun, sehingga data dari daerah harus akurat,” ujarnya.

iklan warung gazebo