Banyuwangi, seblang.com – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah( DPRD) Kabupaten Banyuwangi kembali menyusun jadwal kegiatan kerja untuk beberapa hari ke depan, dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD pada Senin (1/08/2022) kemarin.
Ruliono, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi menyatakan, rapat Banmus yang digelar dalam rangka penyusunan kegiatan strategis DPRD maupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk bulan Agustus 2022.
“Dalam rapat Banmus tadi kita agendakan rapat paripurna pengesahan dua Raperda dalam pekan ini , “ jelas Ruliono kepada sejumlah wartawan.
Dia menuturkan kedua Raperda yang akan disahkan tersebut antara lain Raperda tentang pencabutan atas Perda No. 7 tahun 2010 tentang Penantaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan di Banyuwangi dan Raperda perubahan atas Perda No.3 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa.
“Selain itu, Banmus juga menekankan kepada AKD dan Bapemperda untuk fokus penyelesaian pembahasan raperda yang sudah menjadi kesepakatan dalam Propemperda Tahun 2022 , “ imbuh Tokoh yang saat ini menjabat Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi.











