Awal Tahun 2025 Polresta Malang kota Kembali Ungkap Kasus Curanmor

by -2594 Views
Wartawan: Achmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
Ket foto. Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Malang kota saat konferensi pers pengungkapan kasus Curanmor

Sholeh mengatakan ada beberapa teman pelaku yang memang menjadi sindikat ataupun kelompok spesialis pencurian kendaraan bermotor.

Untuk modus operandi-nya menggunakan HT dalam setiap komunikasinya, jadi teman-temannya pelaku melihat situasi di lingkungan terlebih dahulu, dan menyampaikan informasinya melalui HT, bahwa ada sasaran dan sepi. Sehingga para pemetiknya, para eksekutornya mendekati sasaran tersebut.

“Jadi perannya ada yang mengintai, menunjukkan barang ataupun para eksekutornya. Sehingga ketika terkejar atau diketahui, mereka ini kabur dan mengkomunikasikan titik kumpulnya ada di mana lagi,” ujar kasat Reskrim.

Pelaku SW dan komplotannya sengaja beroperasi di wilayah Malang, baik Malang Kabupaten maupun Malang Kota dan sekitarnya.

“Jadi tidak menutup kemungkinan nanti kami akan kejar para pelaku lain dan akan kami ungkap sejauh mana mereka daerah operasinya, menurut keterangannya mereka ini beraksi dengan 5 orang.” tandas Kompol Sholeh.

Dalam ungkap kasus curanmor tersebut, Satreskrim Polresta Malang kota berhasil mengamankan 2 kendaraan bermotor dari 3 motor curian yakni Beat dan Vespa, sedangkan 1 motor Scoopy yang dibawa pelaku masih dalam pengejaran anggota Satreskrim.

Dalam kesempatan tersebut Kompol Sholeh menghimbau kepada masyarakat Kota Malang untuk selalu berhati-hati dalam memarkir kendaraannya.

“Usahakan dengan menggunakan kunci ganda, dekat pengawasan dan diparkir yang benar, dimasukkan rumah ataupun dimanapun yang sekiranya aman,” tandas Sholeh.

Bahkan Kasat Reskrim Polresta Malang kota ini memperingatkan para pelaku kejatahan untuk tidak melakukan kejahatan di wilayah Polresta Malang kota.

“Kami sampaikan kepada seluruh pelaku kejahatan yang di Malang, jangan coba-coba untuk melakukan kejahatan yang di Malang, pasti akan kami kejar dan kami tangkap, dan akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

iklan warung gazebo