Banyuwangi, seblang.com – Sejumlah wartawan kecewa adanya dugaan diskriminasi yang dilakukan oknum pejabat ATR/BPN Banyuwangi, saat peliputan proses mediasi aksi demonstrasi di kantor setempat, Senin (20/3/2023).
Dari pantauan seblang.com, awalnya demonstrasi puluhan warga yang mengatasnamakan Forum Warga Banyuwangi itu, berunjuk rasa di Kantor Pertanahan ATR/BPN Banyuwangi.

Mereka mengeluhkan bobroknya pelayanan hingga masih adanya dugaan praktik pungli. Tak hanya itu, para demonstran ini menuding ATR/BPN Kantah Banyuwangi juga diduga, melanggar aturan PP Nomor 24 Tahun 1997 dan Permen ATR Nomor 3 Tahun 1997 Pasal 60 Huruf (h).
Mereka pun menuntut Budiono untuk dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal mengemban tugasnya sebagai Kepala BPN Banyuwangi.

Di jembatani petugas kepolisian, perwakilan demonstran akhirnya dipersilahkan masuk untuk menyampaikan aspirasinya ke pejabat berwenang.
Kasubag TU ATR/BPN Banyuwangi, Amirul Mukmin yang saat itu menerima perwakilan aksi demonstrasi hanya memperbolehkan salah satu media untuk melakukan peliputan proses mediasi.
“Yang dari Jawa Pos? Pemberitaan? Hanya Satu orang?,” tanya Amirul kepada seluruh orang yang ada dalam forum di salah satu ruangan Kantah ATR/BPN Banyuwangi.
“Pertemuan ini tertutup. Silahkan bawa satu pemberita. Selain yang saya sebutkan tadi, silahkan keluar!,” perintahnya.











