Banyuwangi, seblang.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, merasa dilecehkan atas ketidak hadiran Kepala ATR/BPN Kantor Tanah (Kantah) setempat dalam rapat dengar pendapat umum (hearing) yang dipimpinnya, Senin (27/3/2023).
Michael berkeyakinan undangan hearing telah tersampaikan berdasarkan laporan Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuwangi. Namun nyatanya, tak satu orang pun perwakilan dari ATR/BPN Kantah Banyuwangi menampakkan batang hidungnya.
“BPN Banyuwangi tidak menghargai kami sebagai wakil rakyat. Ini sama juga tidak menghargai Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, karena tidak hadir dalam agenda hearing atas persoalan pertanahan yang diajukan Forum Warga Banyuwangi,” kata Michael.
Untuk itu, lanjut Michael, pihaknya akan mengagendakan ulang jadwal hearing dengan mendatangkan Kepala ATR/BPN Kantah Banyuwangi pada Senin (3/4/2023) mendatang. Kalau perlu, kata Michael, undanganya diberi catatan “wajib datang” mengingat pentingnya hearing tersebut.
“Saya inginkan Kepala BPN dapat memberikan penjelasan terkait banyaknya berbagai macam permasalahan pertanahan di Banyuwangi. Benar atau tidak yang dituduhkan masyarakat yang katanya banyak yang bayar-bayar (pungli) kepada BPN?,” imbuhnya.
Jikapun Kepala BPN Banyuwangi tidak datang lagi dalam hearing yang dijadwalkan ulang tersebut, Michael pun tak segan meminta rekomendasi Ketua DPRD Banyuwangi untuk melayangkan surat pencopotan ke Kementerian ATR/BPN hingga pengusutan tindak pidana pungli ke kepolisian.
“Bukan hanya pencopotan,
Ini kan sudah ada dugaan tindakan pidananya, saya bisa meminta kepolisian untuk mengusut Kepala BPN,” ujarnya.
Sikap tegas ini, kata Michael, untuk memberikan peringatan kepada BPN lainnya agar dapat melayani masyarakat sebaik mungkin. “Jangan buat rakyat saya tersiksa karena dipersulit pengurusan sertifikat,” tegasnya.
Sementara itu pemohon hearing, Helmi Rosyadi, Perwakilan Forum Warga Banyuwangi menyesalkan dengan ketidak hadiran Kepala ATR/BPN Kantah Banyuwangi. Menurutnya, ini sudah ketiga kalinya melecehkan warga Banyuwangi.