Asyik Nyabu, 11 Orang di Surabaya Digrebek Polisi

by -1268 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Surabaya, seblang.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya telah berhasil menangkap 11 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jalan Kunti, Surabaya.

Mereka yang diamankan adalah DN (24), SBA (33), RLP (26), YR (26), MH (19), BMS (22), SA (39), APP, BR (34), AS (24), dan ABS (23).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, melalui Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko, menyatakan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di Jalan Kunti.

“Pasca penyelidikan, kami langsung melakukan penggerebekan pada hari Kamis (18/4/24) pukul 12.00 WIB, dengan dukungan dari Ditresnarkoba Polda Jatim,” ujar AKP Haryoko.

iklan warung gazebo