Tentunya yang disampaikan Sampun Hadam senada dengan apa yang disampaikan dari asosiasi Jepang dalam kegiatan seminar tersebut yang menceritakan bahwa
populasi di Jepang semakin menurun. Apabila angka kelahiran di negara lain itu ada 2, maka angka kelahiran di Jepang kurang dari 1. Sehingga diperhitungkan nanti pada tahun 2060, Jepang akan mengalami penurunan jumlah tenaga kerja yang signifikan. Maka dari itu, Jepang membuka kesempatan bagi negara lain utk mengembangkan diri dan bekerja di Jepang.
Kebutuhan tenaga untuk karyawan pada perusahaan konstruksi di Jepang pada tahun 2022 sebanyak 596 karyawan dan dalam setahun dapat naik menjadi 3 kali lipat, sehingga pada saat ini di tahun 2023, kebutuhan karyawannya menjadi 1.500 karyawan.
“Saat ini pemerintahan Jepang mengadakan SSW (Specific Skill Word) atau sistem tinggal di Jepang. Visa SSW ini ada dua yaitu visa SSW 5 tahun dengan syarat memiliki visa magang 1 selama 3 hingga 5 tahun, selanjutnya Visa SSW dengan ijin tinggal lebih dari 5 tahun dengan dapat tinggal bersama keluarganya. Apabila menginginkan untuk tinggal lebih dari 5 tahun, maka dapat mengikuti tes dan peningkatan sertifikasi,” tutup perwakilan asosiasi Jepang dalam memberikan materi./////










