Banyuwangi, seblang.com – Perpanjangan masa jabatan kepala desa disambut sukacita oleh para kepala desa (Kades) yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (ASKAB) Banyuwangi.
Menurut Ketua ASKAB Banyuwangi, Budiharto perpanjangan masa jabatan kades yang diberikan oleh pemerintah akan menjadi penambah semangat dan motivasi untuk memberikan layanan maksimal kepada masyarakat.
“Perpanjangannya dua tahun. Insyaallah dengan tambahan masa jabatan ini kami punya komitmen meningkatkan pelayanan kepada masayarakat,” kata Budiharto usai menerima SK perpanjangan masa jabatan Kades di Pendapa Sabha Swagata Blambangan, Banyuwangi pada Kamis (6/6/2024).
Kades Karangbendo tersebut menuturkan perpanjangan masa jabatan kades yang ditetapkan oleh pemerintah tidak hanya membawa manfaat bagi kades semata. Lebih dari dari itu perpanjangan masa jabatan ini juga menjadi kemenangan bagi masyarakat.
“Manfaatnya untuk masyarakat Banyuwangi, akan semakin lebih besar. Kami akan melakukan pengabdian secara maksimal,” tambahnya.
ASKAB Banyuwangi, kata Budi, bakal bekerja maksimal untuk melaksanakan perintah Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani untuk menuntaskan tujuh permaslahan di tingkat desa.











