ART Kuras Harta Majikan di Surabaya Berakhir Penjara

by -1276 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


Surabaya, seblang.com – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial R (39) asal Trenggalek ditetapkan sebagai tersangka usai menguras harta milik majikannya di Perumahan ITS Surabaya.

Kejadian ini terungkap saat korban, berinisial N, menyadari telah kehilangan harta bendanya pada Sabtu, 25 November 2023, ketika mencari buku paspor di dalam lemari pakaian. Uang tunai pecahan rupiah, Yen Jepang, Riyal Arab Saudi, Ringgit Malaysia, dan Dollar Taiwan, semuanya raib dari tas yang disimpan di rak lemari.

Kapolsek Sukolilo, I Made Patera Negara, menyatakan bahwa setelah korban menanyakan ke asisten rumah tangganya, R mengaku tidak mengetahui keberadaan tas tersebut.

Namun, kecurigaan korban menguat setelah R meninggalkan rumah tanpa pamit pada Rabu, 29 November 2023.

“Kasus ini pun kemudian dilaporkan ke Polsek Sukolilo setelah ditemukan tanda-tanda pembobolan di kamar korban,” ujarnya.

iklan warung gazebo