Arak Bali Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

by -1928 Views
Wartawan: Wimbo Andi Sasono
Editor: Herry W. Sulaksono
Arak Bali


Ia juga mengatakan, Pemerintah Provinsi (PEMPROV) Bali akan terus menerus melakukan promosi, pembinaan, pengembangan, dan pengawasan, sehingga arak Bali sudah masuk kategori minuman spirit ke 7 dunia.

“Minuman yang masuk kategori spirit dunia, adalah minuman kategori golongan C, dengan kadar alkohol 25 persen hingga 45 persen, yang dibuat dengan proses destilasi/fermentasi,” ujar Wayan.


Koster juga menjelaskan, Dengan demikian, terdapat ada 7 minuman spirit dunia, yaitu whiskey kadar 40 persen Irlandia, rum kadar 40 persen dibuat dari sari tebu molase India Barat, dan gin kadar 40 persen dari buah juniver Belanda, vodka kadar 35 persen Rusia, tequila kadar 33 persen Mexico.

“Kemudian brandy kadar 35 persen dari anggur Belanda dan balinese arak atau barak kadar 35 persen dari bahan kelapa, enau, dan lontar Bali,” katanya.

Ia juga menegaskan, arak Bali masuk WBTB maka proses destilasi tradisional pembuatan arak Bali harus dipertahankan, tidak boleh diubah dengan bebas, harus dipertahankan kualitasnya dan keasliannya.

“Masyarakat tidak boleh memproduksi arak dari bahan yang tidak semestinya,karena akan merusak tradisi arak Bali, kalau melanggar akan ditindak tegas,” tegas Koster.

Selain arak Bali, ada beberapa warisan budaya lainnya yang diresmikan menjadi WBTB, diantaranya yaitu Utah Amed,Sate Lilit, Jaja Laklak,lontar Bali,Karya Pemijilan Ida Bhatara Sakti Ngerta Gumi (Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan lain sebagainya./////

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *