“Jangan sampai panitia mengada-ada untuk tidak meloloskan orang,” tegasnya.
Samsuri menegaskan, sebagai pengurus APDESI, apapun yang terjadi dengan desa, kunci utamanya adalah dasar hukum. Kalau memang ada aturannya, tentu tidak bisa ikut campur.
“Kita memegang teguh pada aturan. Selama aturannya jelas, itu yang menjadi perjuangan kita untuk menegakkan sportivitas pencalonan kepala desa,”ungkapnya.
Pria yang juga menjabat sebagai kepala desa Curah Cottok itu mengatakan, panitia tidak memiliki wewenang sepenuhnya untuk tidak meloloskan seseorang.
“Kami minta DPMD segera menyelesaikan kasus tersebut,” cetusnya.
Kata dia, pihaknya akan memperjuangkan nasib warga yang diperlakukan diskriminatif. Dengan cara menggunakan berbagai cara untuk menggagalkan seseorang dengan berbagai cara apapun.
“Siapapun yang menghalang-halangi warga dalam mencalonkan diri sebagai kepala desa, kami akan bela,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, sebelumnya, Suryadi warga Desa Battal mempertanyakan keputusan panitia dalam menetapkan kelulusan peserta menjadi calon kepala desa. Padahal, dia optimistis, dirinya bisa terpilih menjadi kepala desa dua periode. (Tim).












