Banyuwangi, seblang.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banyuwangi tahun 2025 mengalami penyesuaian. Rabu (18/6/2025) malam, DPRD bersama Bupati Ipuk Fiestiandani resmi menandatangani dokumen perubahan KUA-PPAS APBD 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung dinamis.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto dan Siti Mafrochatin Ni’mah ini dihadiri seluruh anggota lintas fraksi, Bupati Ipuk, Pj Sekda Guntur Priambodo, kepala OPD, camat, hingga lurah.
Bupati Ipuk menjelaskan, perubahan anggaran ini dilakukan untuk menyesuaikan kondisi terkini yang penuh ketidakpastian. Mulai dari tekanan ekonomi global, ketegangan geopolitik, hingga dampak kebijakan moneter dan perdagangan Amerika Serikat disebut menjadi faktor pendorong.
“Konflik di Timur Tengah dan arah kebijakan nasional yang fokus pada efisiensi, turut memengaruhi kapasitas fiskal Banyuwangi,” ujar Ipuk.
Menurutnya, meski tantangan ekonomi kian kompleks, APBD 2025 tetap diarahkan sebagai alat pengungkit pertumbuhan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Resume hasil pembahasan perubahan KUA-PPAS dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD yang juga pimpinan Badan Anggaran (Banggar), Siti Mafrochatin Ni’mah. Ia menyebut, DPRD memahami alasan eksekutif melakukan revisi anggaran, mengingat dampak ketidakpastian ekonomi yang menjalar hingga ke sektor distribusi barang dan jasa.
“Kontraksi ekonomi ini memicu potensi tekanan sosial yang tidak bisa diabaikan. APBD adalah wajah dari kekuatan fiskal daerah dan menjadi taruhannya pelaksanaan pembangunan serta pelayanan publik,” ujar Ni’mah di hadapan forum dewan.











