Apa Itu Perkara Dispensasi Kawin, Begini Jawaban Ketua PA

by -2927 Views
Wartawan: Achmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono


Angka dispensasi kawin setiap tahun mengalami penurunan, jadi mungkin ada upaya upaya di Kabupaten Malang untuk bisa menekan mereka yang akan melakukan perkawinan di bawah usia yang ditetapkan UU.

“Di tahun 2023 kemarin, ada 1009 perkara dispensasi kawin, untuk 2024 ini dipertengahan tahun ada sekitar 300 perkara dispensasi kawin,” beber Misbah.

Angka perceraian di Kabupaten Malang sendiri mengalami stagnan (tetap) tidak mengalami perubahan, dan sampai saat ini angka perceraian berada diangka 4000 kasus, sedangkan tahun 2023 angka perceraian 8000 kasus.

“Angka yang melakukan perceraian itu yang terbanyak dilakukan orang orang yang sudah diatas usia pernikahan itu, sedangkan yang melakukan pernikahan di bawah usia yang ditetapkan atau dispensasi kawin itu jarang,” tandasnya.

Penyebab terbanyak yang melakukan perceraian di Kabupaten Malang itu, mulai ekonomi, adanya perselingkuhan, salah paham atau pertengkaran antar suami istri dan perkara perceraian yang banyak diajukan oleh pihak istri lebih dominan.

iklan warung gazebo