Banyuwangi, seblang.com – Meningkatnya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak di Banyuwangi mendorong Polresta Banyuwangi bersama instansi terkait untuk bertindak cepat. Dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar Rabu (5/2/2025) di Rupatama Polresta Banyuwangi, diputuskan pembentukan Satgas PMK di setiap kecamatan serta penguatan pengawasan lalu lintas ternak guna mencegah penyebaran lebih luas.
Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., menegaskan bahwa peningkatan kasus PMK berdampak signifikan pada perekonomian, terutama bagi peternak dan sektor perdagangan hewan. Oleh karena itu, langkah strategis diperlukan agar wabah ini bisa segera dikendalikan.
“Dengan rakor ini, kita menyatukan langkah dalam menangani PMK agar tidak semakin merugikan masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan laporan Kabag Ops Polresta Banyuwangi, Kompol Idham Kholid, S.H., M.H., saat ini terdapat 395 kasus PMK di Banyuwangi. Penyakit ini tidak hanya mempengaruhi kesehatan hewan ternak, tetapi juga berpotensi mengerek harga daging, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
Sebagai langkah pencegahan, rakor menghasilkan sejumlah keputusan penting, antara lain: Pembentukan Satgas PMK di setiap kecamatan untuk mempercepat penanganan kasus; Peningkatan pengawasan lalu lintas ternak, khususnya di pelabuhan dan perbatasan kabupaten.
Selain itu vaksinasi massal juga sangat penting segera dilakukan dengan 21.000 dosis yang mulai didistribusikan pada 11 Februari 2025.












