Mengingat penyebaran penyakit mulut dan kuku pada ternak sangat cepat, dalam pelaksanaannya bila mana ditemukan hewan ternak yang akan masuk Banyuwangi, personel Polsek berkoordinasi dengan kantor karantina hewan untuk melakukan pengembalian ke daerah asal, guna mencegah penyebaran PMK pada ternak khususnya di Banyuwangi.
“Kami telah siapkan Posko, petugas dan alat semprot dan hingga saat ini nihil ditemukan adanya kendaraan yang memuat ternak masuk Banyuwangi, selama kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif,” jelas AKP Ali Masduki. (Humas Polresta Banyuwangi)










