Banyuwangi, seblang.com – Dalam rangka mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), personel Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi mendirikan Posko di Pelabuhan Tanjungwangi. Pembangunan itu rangka melaksanakan pemantauan pelaksanaan spraying desinfektan terhadap setiap kendaraan yang masuk pelabuhan Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi AKP Ali Masduki saat diwawancarai awak media pada Jumat (8/7/2022), menyampaikan bahwa pendirian posko dan pelaksanaan kegiatan spraying desinfektan yang dilakukan oleh anggotanya bersinergi dengan kantor karantina hewan Ketapang bertujuan mencegah adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi, kambing maupun babi khususnya yang datang dari pulau Bali.
Berdasarkan surat menteri pertanian Republik Indonesia nomor : 145/PK.300/M/7/2022 perihal pemberlakuan Lockdown dan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penularan PMK, khususnya di Banyuwangi yang saat ini masih berstatus kabupaten hijau.












