Saat ditanya apakah MinyaKita yang ditemukan tidak sesuai takaran masih akan didistribusikan dalam program pasar murah, Eko menyebut pihaknya tidak bisa mencabut peredaran produk tersebut.
“Untuk peredaran MinyaKita, kami tidak punya wewenang untuk mencabutnya. Bahkan untuk program pasar murah, Diskopindag masih mendistribusikan minyak tersebut,” jelasnya.
Terkait ketersediaan bahan pokok menjelang Lebaran, Diskopindag Kota Malang memastikan stok masih mencukupi dan harga relatif stabil.
“Setelah kami melakukan pasar murah, kami melihat stok sembako cukup untuk kebutuhan Lebaran. Tidak ada kenaikan harga yang signifikan, dan masyarakat masih bisa menjangkau harga yang ada di pasaran,” tandas Eko.
Berdasarkan informasi di lapangan, temuan serupa juga terjadi di Kota Batu serta beberapa daerah lain, termasuk Kabupaten Ngawi dan Surabaya.










