“Setelah itu kita periksa berikut kelengkapannya,” katanya.
Iptu Budi menjelaskan, keberadaan kapal nelayan luar berpotensi adanya terjadinya konflik dengan nelayan Masalembu.
Apalagi, alat tangkap yang digunakan oleh nelayan asal Probolinggo itu ditengarai menggunakan cantrang.
Pihaknya lantas melimpahkan proses penyelidikan kasus itu kepada Sat Polair Polres Sumenep Polda Jatim yang ada di Kalianget, Sumenep.
“Tadi sudah dikawal oleh tim kami ke Sat Polair Polres Sumenep di Kalianget, ke Kalianget saja kan memerlukan sekitar 9 jam perjalanan laut,” tuturnya.
Polsek Masalembu, lanjut Iptu Budi, sudah berkoordinasi dengan petugas di Probolinggo untuk memberikan edukasi terhadap nelayan di sana untuk menghindari perairan Masalembu. Sebab, potensi konflik antar nelayan rentan terjadi.
“Tentu kami akan berkoordinasi dengan petugas di Probolinggo agar memberikan himbauan kepada para nelayan di sana untuk menghindari perairan Masalembu,” pungkasnya. (*)










