Bagi sopir dan penumpang wajib melakukan cek kesehatan dan masuk bilik disinfektan serta dilakukan pendataan. Jadi proses pengecekan dan pendataan sudah ketat di sana.”Mudah-mudahan ini bisa untuk mencegah orang luar Banyuwangi enggan untuk datang ke Banyuwangi karena begitu ketatnya pemeriksaan dan pendataan oleh para petugas,” imbuhnya.
Lebih lanjut Michael berharap SOP yang diterapkan di Pos Screening di Kecamatan Licin bisa diterapkan di Kecamatan Wongsorejo maupun Kecamatan Kalibaru pintu masuk Banyuwangi dari arah Barat.
Disamping itu, lanjut Pos di Rest Area Jambu Kecamatan Licin tempatnya enak, tempat parkirnya luas bagus dan itu ya bisa untuk membantu upaya pencegahan dan penanggulangan wabah Covid 19 di Banyuwangi. Dimana dengan ketatnya pemeriksaan supaya masyarakat yang ingin datang ke Banyuwangi agak berpikir untuk masuk supaya benar-benar ada pembatasan. (nur)











