Anggota DPRD Banyuwangi Sofiandi Susiadi Mengecam Kasus Penyiksaan PMI asal Banyuwangi di Malaysia

by -1070 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono


Termasuk  Stakeholder yang lain Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Banyuwangi dan Migrant Care NGO serta instnasi vertikal yang terkait yang membidangi hal ini.

Lebih lanjut Sofi mengungkapkan sesuai petunjuk undang-undang, yang dimaksud pemerintah itu pemerintahan pusat sampai tingkat desa. Jadi, memang harus ada sosialisasi yang masif, terstruktur, dan terprogram bersama seluruh stakeholder dari dinas dan lembaga kemasyarakatan yang ada.


“Karena masyarakat adalah bagian dari daulat rakyat bagian organisasi yang harus mendapat program-program pemerintah, dalam hal ini sosialisasi dan perlindungan PMI,” ujarnya.

Sebagai bagian dari pemerintahan, Ketua Bapemperda asal Kecamatan Cluring itu juga mengakui bahwa masih banyak kekurangan terkait kepedulian pemerintah daerah terhadap PMI. Maka, nantinya legislatif akan membuat publichearing untuk merumuskan peraturan daerah tentang Perlindungan PMI supaya lebih konstruktif ke bawah.

Semua stakeholder mulai dari dinas/lembaga/instansi terkait hingga pemerintah tingkat desa akan diundang, termasuk Askab, Papdesi, Asosiasi BPD untuk mencapai hal itu.

“Supaya sosialisasi lebih masif, lebih nampak dilakukan, sekarang kan minim sosialisasi, sehingga orang kan ingin memperbaiki ekonominya, ingin mendapatkan pekerjaan yang layak, itu kan bagian dari hak asasi manusia (HAM) yang harus kita lindungi, kita jaga, yang harus kita perhatikan secara serius dan optimal,” sebutnya.

Tahun ini Bapemperda DPRD Banyuwangi sedang mengajukan dan sudah disetujui baik oleh pemerintah provinsi maupun Kanwil Kemenkumham Jatim terkait dengan perubahan Perda 15/2017 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia yang masih berbunyi tenaga kerja, tambahnya.

Kemudian diajukan perubahan pada tahun ini, “Insyaallah tahun ini bisa kelar, karena berbagai kasus bermunculan. Ini menjadi spirit kita untuk menyelesaikan Perda Nomor 15 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dari Banyuwangi,” pungkasnya./////

iklan warung gazebo