Anggota Dewan asal Golkar Umi Kulsum Pilih Dapil VIII Meskipun Harus Tinggalkan Kandang

by -3851 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Umi Kulsum, Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi asal Partai Golkar

Banyuwangi, seblang.com – Menyongsong pemilihan umum legislatif (Pileg) tahun 2024 dengan delapan daerah pemilihan (Dapil) di kabupaten Banyuwangi menuntut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) incumben melakukan kalkulasi ulang yang jeli dan matang.

Seperti yang dilakukan oleh Umi Kulsum, Anggota dewan asal Partai Golkar yang memilih meninggalkan kandang dan berpotensi kehilangan lebih dari sekitar 2.000 suara dalam pemilu mendatang karena akan bertarung di Dapil VIII Banyuwangi yang terdiri dari; kecamatan Giri, Licin, Kalipuro dan kecamatan Wongsorejo.

“Karena itu sudah menjadi keputusan dari KPU apapun hasilnya kami harus mengikuti. Dengan adanya pemecahan Dapil dari lima menjadi delapan memang ada untung ruginya. Kami harus eksis di dapil-dapil tersebut tentunya juga dengan melihat siapa yang akan dicalonkan di dapil tersebut. Pertarungan harus diikuti mudah-mudahan dengan pecah Dapil kursi Golkar bisa naik,” jelas Umi.

Selanjutnya Umi Kulsum menuturkan dalam Pileg mendatang akan bertarung di Dapil VIII, meskipun tempat tinggal di kecamatan Glagah.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *