Jadi bukan tidak ada anggarannya, cuma belum bisa dicairkan. “Oleh sebab itu untuk berjalannya kegiatan kami atas perintah pemdes memesan seperti baner dan mamin kegiatan pada mitra penyedia barang dan jasa desa,” ucap Hendik
Dalam permendagri Nomor 110 tahun 2016 tentan badan permusyawaratan desa sudah tertuang seluruh aturan tentang penyelenggaraan PAW desa
Dugaan anggaran yang diperlukan dalam kegiatan PAW Desa Taman Agung sebesar Rp.120 juta. Hanya sangat disesalkan oleh beberapa masyarakat terkait jamuan yang diberikan oleh pihak panitia,dengan anggaran sebesar Rp.120jt. Masyarakat hanya di berikan jamuan mamiri yang diduga hanya Rp.3000 per dus.//////










