Anggaran Dipangkas Rp55 Miliar, Dinas PU Bina Marga Malang Tetapkan Skala Prioritas Infrastruktur 2026

by -6 Views
Wartawan: Ahmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma saat diwawancara awak media


Malang, seblang.com – Dampak pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) serta kebijakan efisiensi anggaran nasional memaksa Pemerintah Kabupaten Malang melakukan penyesuaian besar dalam belanja pembangunan. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Malang menjadi salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang terdampak signifikan, dengan pemangkasan anggaran sekitar Rp55 miliar, dari semula Rp340 miliar menjadi di bawah Rp300 miliar pada tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, menegaskan bahwa meskipun terjadi pengurangan anggaran, pihaknya tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur melalui penetapan skala prioritas yang ketat. Hal tersebut disampaikan saat mendampingi kunjungan Bupati Malang di SMPN 1 Tumpang, Senin (26/1/2026).


“Dampak pemotongan TKD dan efisiensi anggaran memang memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian. Di Dinas PU Bina Marga, terjadi pemangkasan sekitar Rp55 miliar dari pagu awal Rp340 miliar. Tahun ini anggaran infrastruktur menjadi kurang dari Rp300 miliar,” ujar Khairul kepada awak media.

Ia menjelaskan, sejumlah program infrastruktur yang telah direncanakan pada 2025 tetap akan dilanjutkan pelaksanaannya pada 2026, dengan penyesuaian ritme dan fokus kegiatan agar anggaran lebih efektif dan tepat sasaran.

“Yang terpenting, kami menetapkan prioritas—mana yang harus didahulukan dan dikerjakan terlebih dahulu—agar penghematan anggaran tetap menghasilkan dampak maksimal,” tegasnya.

Dalam skema prioritas tersebut, ruas jalan poros utama tetap menjadi perhatian, di antaranya Kepanjen–Pagak serta Donomulyo–Kalipare. Kedua jalur ini dinilai strategis karena menjadi penghubung utama aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.

Namun demikian, Khairul membuka peluang pergeseran anggaran apabila terdapat dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat untuk penanganan jalan poros utama.

“Jika nanti ada bantuan dari pemerintah pusat untuk jalan poros, maka anggaran yang telah kami siapkan bisa digeser ke titik dan lokasi lain yang juga membutuhkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, meskipun pembangunan jalan poros dibiayai pemerintah pusat, jalan-jalan pendukung atau jalan sirip tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan akan ditangani oleh Dinas PU Bina Marga. Salah satunya adalah ruas Gondanglegi–Balekambang yang dinilai masih membutuhkan penanganan serius.

“Walaupun jalan poros dikerjakan pusat, jalan siripnya tetap kami kerjakan. Contohnya Gondanglegi menuju Balekambang, masih banyak titik yang akan kami tangani,” ungkapnya.

Secara keseluruhan, Khairul optimistis sekitar 80 persen program infrastruktur di Kabupaten Malang dapat terlaksana pada 2026, meski dilakukan secara bertahap.

“Insyaallah 80 persen infrastruktur bisa terlaksana. Memang harus pelan, tapi pasti,” katanya.

Untuk mendukung percepatan, Dinas PU Bina Marga juga mengusulkan anggaran sekitar Rp60 miliar khusus untuk ruas Kepanjen–Pagak. Jika terealisasi, fokus anggaran tersebut memungkinkan pergeseran pembiayaan ke lokasi lain yang tak kalah mendesak.

“Kami mengusulkan sekitar Rp60 miliar untuk Kepanjen–Pagak. Mudah-mudahan bisa terealisasi, sehingga anggaran menjadi lebih fokus dan fleksibel,” pungkasnya.

Dengan strategi penetapan skala prioritas serta kolaborasi lintas pemerintah, Pemkab Malang berharap pembangunan infrastruktur tetap berjalan efektif meski di tengah keterbatasan anggaran.//////////

iklan warung gazebo