Dari seluruh OPD, Dinas Kesehatan tercatat menerima porsi anggaran paling besar. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan, termasuk kegiatan promotif dan preventif, serta peningkatan sarana dan prasarana kesehatan.
“Karena sektor kesehatan mendapat alokasi terbesar, Dinas Kesehatan menjadi OPD dengan porsi anggaran paling besar dibandingkan lainnya,” lanjut Badrodin.
Ia mengatakan, Pemkab Blitar akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan yang dibiayai DBHCHT, agar sesuai dengan ketentuan peraturan dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan dana ini digunakan secara tepat dan benar-benar memberi dampak nyata, terutama bagi warga yang terdampak langsung oleh peredaran hasil tembakau,” ujarnya.
DBHCHT merupakan dana yang berasal dari pembagian cukai hasil tembakau antara pemerintah pusat dan daerah. Dana ini bertujuan mendukung upaya pengendalian dampak konsumsi rokok, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penegakan hukum di bidang cukai. (adv/kmf/cht)