Situbondo, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Situbondo dalam rencana akan menyalurkan bantuan berupa sembako kepada 13.872 orang penerima manfaat menggunakan anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2024, senilai kurang lebih Rp 2 Miliar.
Dalam rencana ini, Dinsos Situbondo akan terus melakukan evaluasi dan validasi data para penerima manfaat di Kabupaten Situbondo dan akan segera melakukan rapat koordinasi bersama Dinas Pertanian dan Disnaker dan Dinas lainnya, sehingga dalam pelaksanaan berharap benar benar tepat sasaran dan dapat berjalan dengan lancar.
Timbul Surjanto Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Situbondo mengatakan, dalam anggaran DBHCHT masih tahap perencanaan.
“Tentunya anggaran DBHCHT ini untuk membantu masyarakat khususnya para buruh tani tembakau dan buruh tenaga kerja dari pabrik rokok yang khususnya kenak PHK, itu yang nanti kita utamakan, selanjutnya nanti juga masyarakat kemiskinan lainnya, karena program nasional saat ini penekanan angka kemiskinan,” ucapnya, di kantornya, Selasa, (11/6/2024).










