Ancam Bunuh dengan Parang dan Bakar Rumah, Pria di Muncar Ini Tega Setubuhi Anak Tirinya

by -1182 Views
Wartawan: M. Yudi Irawan
Editor: Herry W. Sulaksono
Pelaku saat disidik petugas di Mapolsek Muncar.

Banyuwangi, seblang.com – Seorang ayah tega menyetubuhi putri tirinya. Sebut saja korban bernama Bulan. Gadis yang masih berusia 16 tahun ini menjadi korban nafsu bejat Walidi (44), yang tak lain adalah ayah tirinya.

Bahkan, Bulan diancam akan dibunuh dengan parang dan dibakar rumahnya, jika perbuatan bejat tersebut diceritakan ke orang lain.

Kapolsek Muncar AKP. Imron membenarkan kasus tersebut. Sesuai keterangan dari para saksi, kasus itu bermula pada bulan Desember 2021 sekitar pukul 01.00 WIB.

“Saat itu korban tidur di kamarnya tiba – tiba terbangun karena ada yang mengelus rambutnya. Setelah dilihat, ternyata disamping korban, ada pelaku duduk di pinggir kasur,” terang AKP. Imron, Kamis (8/12/2022).

Sontak saja, saat itu korban berkata ‘Nyapo‘ (ngapain) ke pelaku. Namun pelaku diam saja dan langsung menutup mulut korban dengan tangannya, sementara tangan satunya meremas dada korban.

“Menerima perlakuan itu, korban memberontak. Ia berusaha untuk duduk dan lari,” ujar AKP. Imron.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *