Dari hasil pemeriksaan, Iptu Agus membeberkan jika rumah tersebut diduga sengaja dibakar oleh MS, anak kandung dari pemilik rumah.
“Pengakuan MS, bahwa pertama membakar bagian kasur yang berada di kamar depan. Akibatnya api menjalar dan menghanguskan seisi rumah,” ungkapnya.
Iptu Agus menambahkan, sebelum membakar rumah orang tuanya, MS mengamuk dan berteriak entah apa penyebabnya. “Pada saat kebakaran saudara Yasin juga tidak ada dirumah dan hanya tinggal MS seorang diri,” cetusnya.
Lebih lanjut Kasihumas menjelaskan, berdasarkan keterangan Kepala Desa Wringinputih, ternyata MS mempunyai riwayat gangguan jiwa dan masih dalam pengawasan dari Puskesmas Sumberberas.
“MS pernah di rawat di rumah sakit Malang dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Licin. Seketika itu MS diamankan di oleh pihak desa dan dilakukan pengobatan lebih lanjut,” bebernya.
Atas insiden kebakaran ini, seisi rumah mulai satu unit sepeda motor, kasur, lemari beserta pakaian hingga kayu bagian atas rumah kamar dan ruang tamu ludes.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, hanya saja kerugian pemilik rumah ditaksir mencapai Rp 10 juta,” tandas Iptu Agus.(Humas Polresta Banyuwangi)










